Jeritan wanita barat dan kekagumannya kepada wanita Muslimah…
Joana Francis adalah seorang penulis dan wartawan asal AS. Dalam
situs Crescent and the Cross, perempuan yang menganut agama Kristen itu
menuliskan ungkapan hatinya tentang kekagumannya pada
perempuan-perempuan Muslim di Libanon .
Apa yang ditulis Francis, meski ditujukan pada para Muslimah di
Libanon, bisa menjadi cermin dan semangat bagi para Muslimah dimanapun
untuk bangga akan identitasnya menjadi seorang perempuan Muslim, apalagi
di tengah kehidupan modern dan derasnya pengaruh budaya Barat yang bisa
melemahkan keyakinan dan keteguhan seorang Muslimah untuk tetap
mengikuti cara-cara hidup yang diajarkan Islam.
Karena di luar sana, banyak kaum perempuan lain yang iri melihat
kehidupan dan kepribadian para perempuan Muslim yang masih teguh
memegang ajaran-ajaran agamanya. Inilah ungkapan kekaguman Francis
sekaligus pesan yang disampaikannya untuk perempuan-perempuan Muslim
dalam tulisannya bertajuk
“Kepada Saudariku Para Muslimah”;.
Aku menyaksikan perempuan-perempuan yang membawa bayi atau anak-anak
yang mengelilingi mereka. Aku menyaksikan bahwa meski mereka mengenakan
pakaian yang sederhana, kecantikan mereka tetap terpancar dan kecantikan
itu bukan sekedar kecantikan fisik semata.
Tapi aku tidak bisa memungkiri kekagumanku melihat ketegaran,
kecantikan, kesopanan dan yang paling penting kebahagiaan yang tetap
terpancar dari wajah kalian.
Kelihatannya aneh, tapi itulah yang terjadi padaku, kalian tetap
terlihat lebih bahagia dari kami ( perempuan AS) di sini karena kalian
menjalani kehidupan yang alamiah sebagai perempuan. Di Barat, kaum
perempuan juga menjalami kehidupan seperti itu sampai era tahun 1960-an,
lalu kami juga dibombardir dengan musuh yang sama. Hanya saja, kami
tidak dibombardir dengan amunisi, tapi oleh tipu muslihat dan korupsi
moral.
Perangkap Setan
Mereka membombardir kami, rakyat Amerika dari Hollywood dan bukan dari jet-jet tempur atau tank-tank buatan Amerika.
Mereka juga ingin membombardir kalian dengan cara yang sama, setelah
mereka menghancurkan infrastruktur negara kalian. Aku tidak ingin ini
terjadi pada kalian. Kalian akan direndahkan seperti yang kami alami.
Kalian dapat menghinda dari bombardir semacam itu jika kalian mau
mendengarkan sebagian dari kami yang telah menjadi korban serius dari
pengaruh jahat mereka.
Apa yang kalian lihat dan keluar dari Hollywood adalah sebuah paket kebohongan dan penyimpangan realitas.
Hollywood menampilkan seks bebas sebagai sebuah bentuk rekreasi yang
tidak berbahaya karena tujuan mereka sebenarnya adalah menghancurkan
nilai-nilai moral di masyarakat melalui program-program beracun mereka.
Aku mohon kalian untuk tidak minum racun mereka.
Karena begitu kalian mengkonsumsi racun-racun itu, tidak ada obat
penawarnya. Kalian mungkin bisa sembuh sebagian, tapi kalian tidak akan
pernah menjadi orang yang sama. Jadi, lebih baik kalian menghindarinya
sama sekali daripada nanti harus menyembuhkan kerusakan yang diakibatkan
oleh racun-racun itu.
Mereka akan menggoda kalian dengan film dan video-video musik yang
merangsang, memberi gambaran palsu bahwa kaum perempuan di AS senang,
puas dan bangga berpakaian seperti pelacur serta nyaman hidup tanpa
keluarga.
Percayalah, sebagian besar dari kami tidak bahagia.
Jutaan kaum perempuan Barat bergantung pada obat-obatan anti-depresi,
membenci pekerjaan mereka dan menangis sepanjang malam karena perilaku
kaum lelaki yang mengungkapkan cinta, tapi kemudian dengan rakus
memanfaatkan mereka lalu pergi begitu saja.
Orang-orang seperti di Hollywood hanya ingin menghancurkan keluarga dan
meyakinkan kaum perempuan agar mau tidak punya banyak anak.
Mereka mempengaruhi dengan cara menampilkan perkawinan sebagai bentuk
perbudakan, menjadi seorang ibu adalah sebuah kutukan, menjalani
kehidupan yang fitri dan sederhana adalah sesuatu yang usang.
Orang-orang seperti itu menginginkan kalian merendahkan diri kalian
sendiri dan kehilangan imam. Ibarat ular yang menggoda Adam dan Hawa
agar memakan buah terlarang. Mereka tidak menggigit tapi mempengaruhi
pikiran kalian.
Aku melihat para Muslimah seperti batu permata yang berharga, emas
murni dan mutiara yang tak ternilai harganya. Alkitab juga sebenarnya
mengajarkan agar kaum perempuan menjaga kesuciannya, tapi banyak kaum
perempuan di Barat yang telah tertipu.
Model pakaian yang dibuat para perancang Barat dibuat untuk mencoba
meyakinkan kalian bahwa asset kalian yang paling berharga adalah
seksualitas. Tapi gaun dan kerudung yang dikenakan para perempuan Muslim
lebih “seksi” daripada model pakaian Barat, karena busana itu
menyelubungi kalian sehingga terlihat seperti sebuah “misteri” dan
menunjukkan harga diri serta kepercayaan diri para muslimah.
Seksualiatas seorang perempuan harus dijaga dari mata orang-orang
yang tidak layak, karena hal itu hanya akan diberikan pada laki-laki
yang mencintai dan menghormati perempuan, dan cukup pantas untuk menikah
dengan kalian. Dan karena lelaki di kalangan Muslim adalah lelaki yang
bersikap jantan, mereka berhak mendapatkan yang terbaik dari kaum
perempuannya.
Tidak seperti lelaki kami di Barat, mereka tidak kenal nilai sebuah
mutiara yang berharga, mereka lebih memilih kilau berlian imitasi
sebagai gantinya dan pada akhirnya bertujuan untuk membuangnya juga.
Modal yang paling berharga dari para muslimah adalah kecantikan batin
kalian, keluguan dan segala sesuatu yang membentuk diri kalian. Tapi
saya perhatikan banyak juga muslimah yang mencoba mendobrak batas dan
berusaha menjadi seperti kaum perempuan di Barat, meski mereka
mengenakan kerudung.
Mengapa kalian ingin meniru perempuan-perempuan yang telah menyesal
atau akan menyesal, yang telah kehilangan hal-hal paling berharga dalam
hidupnya? Tidak ada kompensasi atas kehilangan itu. Perempuan-perempuan
Muslim adalah berlian tanpa cacat. Jangan biarkan hal demikian menipu
kalian, untuk menjadi berlian imitasi. Karena semua yang kalian lihat di
majalah mode dan televisi Barat adalah dusta, perangkap setan, emas
palsu.
Kami Butuh Kalian, Wahai Para Muslimah !
Aku akan memberitahukan sebuah rahasia kecil, sekiranya kalian masih
penasaran; bahwa seks sebelum menikah sama sekali tidak ada hebatnya.
Kami menyerahkan tubuh kami pada orang kami cintai, percaya bahwa itu
adalah cara untuk membuat orang itu mencintai kami dan akan menikah
dengan kami, seperti yang sering kalian lihat di televisi
. Tapi sesungguhnya hal itu sangat tidak menyenangkan, karena tidak
ada jaminan akan adanya perkawinan atau orang itu akan selalu bersama
kita.
Itu adalah sebuah Ironi! Sampah dan hanya akan membuat kita menyesal.
Karena hanya perempuan yang mampu memahami hati perempuan.
Sesungguhnya perempuan dimana saja sama, tidak peduli apa latar belakang
ras, kebangsaan atau agamanya.
Perasaan seorang perempuan dimana-mana sama. Ingin memiliki sebuah
keluarga dan memberikan kenyamanan serta kekuatan pada orang-orang yang
mereka cintai.
Tapi kami, perempuan Amerika, sudah tertipu dan percaya bahwa
kebahagiaan itu ketika kami memiliki karir dalam pekerjaan, memiliki
rumah sendiri dan hidup sendirian, bebas bercinta dengan siapa saja yang
disukai.
Sejatinya, itu bukanlah kebebasan, bukan cinta. Hanya dalam sebuah
ikatan perkawinan yang bahagialah, hati dan tubuh seorang perempuan
merasa aman untuk mencintai.
Dosa tidak akan memberikan kenikmatan, tapi akan selalu menipu
kalian. Meski saya sudah memulihkan kehormatan saya, tetap tidak
tergantikan seperti kehormatan saya semula.
Kami, perempuan di Barat telah dicuci otak dan masuk dalam pemikiran
bahwa kalian, perempuan Muslim adalah kaum perempuan yang tertindas.
Padahal kamilah yang benar-benar tertindas, menjadi budak mode yang
merendahkan diri kami, terlalu resah dengan berat badan kami, mengemis
cinta dari orang-orang yang tidak bersikap dewasa.
Jauh di dalam lubuk hati kami, kami sadar telah tertipu dan diam-diam
kami mengagumi para perempuan Muslim meski sebagian dari kami tidak mau
mengakuinya. Tolong, jangan memandang rendah kami atau berpikir bahwa
kami menyukai semua itu. Karena hal itu tidak sepenuhnya kesalahan kami.
Sebagian besar anak-anak di Barat, hidup tanpa orang tua atau hanya
satu punya orang tua saja ketika mereka masih membutuhkan bimbingan dan
kasih sayang.
Keuarga-keluarga di Barat banyak yang hancur dan kalian tahu siapa
dibalik semua kehancuran ini. Oleh sebab itu, jangan sampai tertipu
saudari muslimahku, jangan biarkan budaya semacam itu mempengaruhi
kalian.
Tetaplah menjaga kesucian dan kemurnian. Kami kaum perempuan
Kristiani perlu melihat bagaimana kehidupan seorang perempuan
seharusnya. Kami membutuhkan kalian, para Muslimah, sebagai contoh bagi
kehidupan kami, karena kami telah tersesat. Berpegang teguhlah pada
kemurnian kalian sebagai Muslimah dan berhati-hatilah !.
sumber :
note seorang sahabat
Ahmad Come- Mahlili Yusup
Assalamualaikum Cantique ;)
This blog contains about all things pertaining to Muslim women
Jumat, 16 Januari 2015
Rabu, 26 November 2014
Tahukah Anda apa perbedaan hijab, jilbab dan khimar ( kerudung ) ???
Hijab
Jilbab
Khimar
Kedurung / Kudung
Setiap Jilbab adalah Hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yg tampak. Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al-Hijab adalah benda yang menutupi sesuatu. Hijab menurut Al Quran artinya penutup secara umum, bisa brupa tirai pembatas, kelambu, papan pembatas, dan pembatas atau aling-aling lainnya. Memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab.
Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yg mnutupi atau menghalangi dirinya. Hijab biasa juga digunakan sebagai pembatas interaksi saat sedang syuro. Pernah lihat ada yg rapat dgn menggunakan Hijab?
Jilbab
Jilbab ialah pakaian yang longgar dan dijulurkan ke seluruh tubuh hingga mendekati tanah sehingga tidak membentuk lekuk tubuh. Hal ini tertuang dlm perintah Allah dalam AlQuran surat Al-Ahzab ayat 59 "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...". Secara terminologi, dalam kamus yang dianggap standar dalam Bahasa Arab, Jilbab berarti selendang, atau pakaian lebar yang dipakai wanita untuk menutupi kepada, dada dan bagian belakang tubuhnya.
Dapat kita ambil kesimpulan bahwa jilbab pada umumnya adalah pakaian yang lebar, longgar dan menutupi seluruh bagian tubuh. Sebagaimana disimpulkan oleh Al Qurthuby: "Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh." Kecuali Wajah dan telapak tangan. Adapun #jilbab dalam surat Al-Ahzab (33) : 59, sebenarnya adalah baju longgar yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas sampai bawah.
Khimar
Khimar menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka). Khimar ini tidak Khimar merupakan pakaian atas atau penutup kepala. Desain pakaian ini yaitu menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka).
Khimar ini tidak diikatkan ke leher seperti kerudung, karena jika hal tersebut dilakukan, maka akan memperjelas bentuk lekuk dada dari wanita. Jadi khimar harus menjulur lurus kebawah dari kepala ke seluruh dada tertutupi. Khimar seringkali disebut kerudung, tapi sebenarnya berbeda. Perintah Khimar terdapat dalam QS An-Nur ayat 31. Khimar adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher dan dada tanpa menutupi muka.
Kedurung / Kudung
Kerudung hampir mirip dengan Khimar , namun kerudung tidak dianjurkan dalam Islam, karena desain kerudung cuma sebagai penutup kepala saja. Kerudung yang hanya sebagai penutup kepala, tidak sepanjang khimar yang mampu menutupi dada wanita sekaligus. Kerudung hanya menutup kepala atau leher saja, akan tetapi bentuk lekuk tubuh pada bagian leher dan dada masih terlihat.
Sabtu, 15 November 2014
Couple adalah Haram ???
Timbul suara-suara orang jahil yang mempertikaikan hukum agama yang
mengatakan couple adalah haram. Bagi mereka, couple ini tidak haram
sebaliknya sebagai jalan untuk mengenali pasangan masing-masing dengan
lebih dekat lagi. Itu memang ada benarnya jika anda tidak fikir
dalam-dalam. Mengapakah Islam melarang penganutnya untuk
bercouple-couple ini?
Dalil yang lebih kuat menetang hubungan percintaan ini terdapat dalam Surah Al-Israa’(17) ayat 32:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”
Ini adalah dalil-dalil daripada Al-Quran. Bagaimana pula dengan hadis
rasul kita, Nabi Muhammad S.A.W.? Dalam hadis, baginda rasulullah telah
memperincikan jenis-jenis zina. Daripada Abu Hurairah r.a katanya, Nabi
S.A.W. bersabda:
“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menetapkan nasib anak Adam mengenai
zina. Tidak mustahil dia pernah melakukannya. Zina mata ialah memandang.
Zina lidah ialah berkata. Zina hati ialah keinginan dan
syahwat,sedangkan faraj (kemaluan) hanya menuruti atau tidak
menuruti.”..
Coba renungkan ini:
1. Org yg bercouple tak mungkin menundukkan pandangan terhadap kekasihnya.
2. Org yg bercouple biasanya berdua²an dgn pasangan kekasihnya, baik di dlm rumah atau luar rumah.
3. Wanita akan bersikap manja & mendayukan suara saat bersama kekasihnya.
4. Bercouple akan membuatkan saling menyentuh antara lelaki & wanita, meskipun hanya berjabat tangan.
6. Org yg bercouple, boleh dipastikan selalu membayangkan org yg dicintainya (zina hati)
2. Org yg bercouple biasanya berdua²an dgn pasangan kekasihnya, baik di dlm rumah atau luar rumah.
3. Wanita akan bersikap manja & mendayukan suara saat bersama kekasihnya.
4. Bercouple akan membuatkan saling menyentuh antara lelaki & wanita, meskipun hanya berjabat tangan.
6. Org yg bercouple, boleh dipastikan selalu membayangkan org yg dicintainya (zina hati)
yg haram tetap haram…
Berhati-Hatilah Wahai Wanita Muslimah dengan Facebook !!!
Tolong
ingatkan kepada semua kaum perempuan yang anda kenal
Renungan khususnya untuk para wanita dan diriku sendiri.
Renungan khususnya untuk para wanita dan diriku sendiri.
Tahukah
kamu wahai muslimat..tanpa kamu sadar..di facebook,banyak gambar sudah di
upload untuk tatapan orang dan rekan-rekan..Tahukah kamu hukum dan azabnya?Silahkan
baca hadis di bawah ini -
Samalah
juga mempamerkan kecantikan diri sendiri kepada lelaki-lelaki yang kita tidak
kenali di facebook..Lebih buruk lagi,jika mempunyai niat meng’upload’ gambar
untuk mempamerkan diri supaya para lelaki jatuh cinta kepada
mereka..Ingatla wanita..dunia hanya sementara..dan kecantikan juga hanya
sementara.
Lalu
keduanya bertanya mengapa Rasulullah saw menangis. Beliau menjawab,
“Pada
malam aku di-isra’- kan , aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa
dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena,
menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.
Putri
Rasulullah saw kemudian menanyakan apa yang dilihat ayahandanya. “Aku lihat ada
perempuan digantung rambutnya, otaknya mendidih.
Aku lihat
perempuan digantung lidahnya, tangannya diikat ke belakang dan timah cair dituangkan
ke dalam tengkoraknya.
Aku lihat
perempuan tergantung kedua kakinya dengan terikat tangannya sampai ke
ubun-ubunnya, diulurkan ular dan kalajengking.
Dan aku
lihat perempuan yang memakan badannya sendiri, di bawahnya dinyalakan api
neraka. Serta aku lihat perempuan yang bermuka hitam, memakan tali perutnya
sendiri.
Aku lihat
perempuan yang telinganya pekak dan matanya buta, dimasukkan ke dalam peti yang
dibuat dari api neraka, otaknya keluar dari lubang hidung, badannya berbau
busuk karena penyakit sopak dan kusta.
Aku lihat
perempuan yang badannya seperti himar,beribu-ribu kesengsaraan dihadapinya. Aku
lihat perempuan yang
rupanya seperti anjing, sedangkan api masuk melalui mulut dan keluar dari duburnya sementara malikat memukulnya dengan pentung dari api neraka,”kata Nabi saw.
rupanya seperti anjing, sedangkan api masuk melalui mulut dan keluar dari duburnya sementara malikat memukulnya dengan pentung dari api neraka,”kata Nabi saw.
Fatimah
Az-Zahra kemudian menanyakan mengapa mereka disiksa seperti itu?
*Rasulullah
menjawab, “Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga
otaknya mendidih adalah wanita yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat
oleh laki-laki yang bukan muhrimnya.
*Perempuan
yang digantung susunya adalah istri yang ‘mengotori’ tempat tidurnya.
*Perempuan
yang tergantung kedua kakinya ialah perempuan yang tidak taat kepada suaminya,
ia keluar rumah tanpa izin suaminya, dan perempuan yang tidak mau mandi suci
dari haid dan nifas.
*Perempuan
yang memakan badannya sendiri ialah karena ia berhias untuk lelaki yang bukan
muhrimnya dan suka mengumpat orang lain.
*Perempuan
yang memotong badannya sendiri dengan gunting api neraka karena ia
memperkenalkan dirinya kepada orang yang kepada orang lain bersolek dan berhias
supaya kecantikannya dilihat laki-laki yang bukan muhrimnya.
*Perempuan
yang diikat kedua kaki dan tangannya ke atas ubun-ubunnya diulurkan ular dan
kalajengking padanya karena ia bisa shalat tapi tidak mengamalkannya dan tidak
mau mandi junub.
*Perempuan
yang kepalanya seperti babi dan badannya seperti himar ialah tukang umpat dan
pendusta. Perempuan yang menyerupai anjing ialah perempuan yang suka memfitnah
dan membenci suami.”Mendengar itu, Sayidina Ali dan Fatimah Az-Zahra pun turut
menangis.
Dan inilah peringatan kepada kaum perempuan.
Dan inilah peringatan kepada kaum perempuan.
*Dari Artikel Islamicshare.sharingnewz.com
Kamis, 13 November 2014
Bolehkah Jika Wanita Muslimah Berobat Ke Dokter Lelaki?
Beberapa pertanyaan menyangkut problem yang
dihadapi wanita muslimah saat harus berobat atau memeriksakan kesehatan kepada
dokter lelaki. Ini menjadi ganjalan bagi kaum hawa. Apabila tidak ada dokter
wanita, atau jika sulit mendapatkan dokter wanita, lantas bagaimanakah
hukumnya? Apalagi jika menyangkut hal-hal yang sangat pribadi, seperti partus
(persalinan), atau keluhan lain yang memaksa wanita membuka auratnya.
Islam mensyariatkan, jika seseorang tertimpa penyakit maka ia diperintahkan untuk berusaha mengobatinya. Al-Qur`ân dan as-Sunnah telah menetapkan syariat tersebut. Dan pada pelayanan dokter memang terdapat faedah, yaitu memelihara jiwa. Satu hal yang termasuk ditekankan dalam syariat Islam.
Islam mensyariatkan, jika seseorang tertimpa penyakit maka ia diperintahkan untuk berusaha mengobatinya. Al-Qur`ân dan as-Sunnah telah menetapkan syariat tersebut. Dan pada pelayanan dokter memang terdapat faedah, yaitu memelihara jiwa. Satu hal yang termasuk ditekankan dalam syariat Islam.
IDEALNYA MUSLIMAH BEROBAT KE DOKTER WANITA
Hukum asalnya, apabila ada dokter umum dan dokter spesialis dari kaum Muslimah, maka menjadi kewajiban kaum Muslimah untuk menjatuhkan pilihan kepadanya. Meski hanya sekedar keluhan yang paling ringan, flu batuk pilek sampai pada keadaan genting, semisal persalinan ataupun jika harus melakukan pembedahan.
Berkaitan dengan masalah itu, Syaikh Bin Bâz rahimahullah mengatakan: “Seharusnya para dokter wanita menangani kaum wanita secara khusus, dan dokter lelaki melayani kaum lelaki secara khusus kecuali dalam keadaan yang sangat terpaksa. Bagian pelayanan lelaki dan bagian pelayanan wanita masing-masing disendirikan, agar masyarakat terjauhkan dari fitnah dan ikhtilat yang bisa mencelakakan. Inilah kewajiban semua orang”.
Lajnah Dâ-imah juga menfatwakan, bila seorang wanita mudah menemukan dokter wanita yang cakap menangani penyakitnya, ia tidak boleh membuka aurat atau berobat ke seorang dokter lelaki. Kalau tidak memungkinkan maka ia boleh melakukannya.
Bagaimana tidak? Karena seorang muslimah harus menjaga kehormatannya, sehingga ia harus menjaga rasa malu yang telah menjadi fitrah wanita, menghindarkan diri dari tangan pria yang bukan makhramnya, menjauhkan diri dari ikhtilath. Tatkala ia ingin mendapatkan penjelasan mengenai penyakitnya secara lebih banyak, lebih leluasa bertanya, dan sebagainya, maka mau tidak mau hal ini tidak akan bisa didapatkan dengan baik, melainkan jika seorang wanita berobat atau memeriksakan dirinya kepada dokter atau ahli medis wanita. Bila tidak, maka hal itu sulit dilakukan secara maksimal.
BAGAIMANA BILA TIDAK ADA DOKTER WANITA?
Kenyataan yang kita saksikan cukup langkanya dokter umum maupun spesialis dari kalangan kaum hawa. Keadaan ini, sedikit banyak tentu menimbulkan pengaruh yang cukup membuat risih kaum wanita, bila mereka mesti berhadapan dengan lawan jenis untuk berobat. Sehingga banyak diantara kaum wanita yang terpaksa berobat kepada dokter pria.
Syaikh Bin Bâz rahimahullah memandang permasalahan ini sebagai persoalan penting untuk diketahui dan sekaligus menyulitkan. Akan tetapi, ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi karunia ketakwaan dan ilmu kepada seorang wanita, maka ia harus bersikap hati-hati untuk dirinya, benar-benar memperhatikan masalah ini, dan tidak menyepelekan. Seorang wanita memiliki kewajiban untuk mencari dokter wanita terlebih dahulu. Bila mendapatkannya, alhamdulillah, dan ia pun tidak membutuhkan bantuan dokter lelaki.[6]
Bila memang dalam keadaan darurat dan terpaksa, Islam memang membolehkan untuk menggunakan cara yang mulanya tidak diperbolehkan. Selama mendatangkan maslahat, seperti untuk pemeliharaan dan penyelamatan jiwa dan raganya. Seorang muslimah yang keadaannya benar-benar dalam kondisi terhimpit dan tidak ada pilihan, (maka) ia boleh pergi ke dokter lelaki, baik karena tidak ada ada seorang dokter muslimah yang mengetahui penyakitnya maupun memang belum ada yang ahli.
Allah Ta`ala menyebutkan dalam firman-Nya surat al-An'âm/6 ayat 119:
"(padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya)".
Meskipun dibolehkan dalam kondisi yang betul-betul darurat, tetapi harus mengikuti rambu-rambu yang wajib untuk ditaati. Tidak berlaku secara mutlak. Keberadaan mahram adalah keharusan, tidak bisa ditawar-tawar. Sehingga tatkala seorang muslimah terpaksa harus bertemu dan berobat kepada dokter lelaki, ia harus didampingi mahram atau suaminya saat pemeriksaan. Tidak berduaan dengan sang dokter di kamar praktek atau ruang periksa.
Syarat ini disebutkan Syaikh Bin Bâz rahimahullah untuk pengobatan pada bagian tubuh yang nampak, seperti kepala, tangan, dan kaki. Jika obyek pemeriksaan menyangkut aurat wanita, meskipun sudah ada perawat wanita –umpamanya- maka keberadaan suami atau wanita lain (selain perawat) tetap diperlukan, dan ini lebih baik untuk menjauhkan dari kecurigaan.
Ketika Syaikh Shalih al-Fauzan ditanya mengenai hukum berobat kepada dokter yang berbeda jenisnya, beliau menjelaskan:
“Seorang wanita tidak dilarang berobat kepada dokter pria, terlebih lagi ia seorang spesialis yang dikenal dengan kebaikan, akhlak dan keahliannya. Dengan syarat, bila memang tidak ada dokter wanita yang setaraf dengan dokter pria tersebut. Atau karena keadaan si pasien yang mendesak harus cepat ditolong, (karena) bila tidak segera, penyakit (itu) akan cepat menjalar dan membahayakan nyawanya. Dalam masalah ini, perkara yang harus diperhatikan pula, dokter tersebut tidak boleh membuka sembarang bagian tubuh (aurat) pasien wanita itu, kecuali sebatas yang diperlukan dalam pemeriksaan. Dan juga, dokter tersebut adalah muslim yang dikenal dengan ketakwaannya. Pada situasi bagaimanapun, seorang muslimah yang terpaksa harus berobat kepada dokter pria, tidak dibolehkan memulai pemeriksaan terkecuali harus disertai oleh salah satu mahramnya".
Ketika Lajnah Dâ-imah menjawab sebuah pertanyaan tentang syarat-syarat yang harus terpenuhi bagi dokter lelaki untuk menangani pasien perempuan, maka Lajnah Dâ-imah mengeluarkan fatwa yang berbunyi: “(Syarat-syaratnya), yaitu tidak dijumpai adanya dokter wanita muslimah yang sanggup menangani penyakitnya, dokter tersebut seorang muslim lagi bertakwa, dan pasien wanita itu didampingi oleh mahramnya”.
Demikian pula menurut Syaikh Muhammmad bin Shalih al-‘Utsaimin. Hanya saja, untuk menangani wanita muslimah, beliau rahimahullah lebih memilih seorang dokter wanita beragama Nashrani yang dapat dipercaya, daripada memilih seorang dokter lelaki muslim. Kata beliau: “Menyingkap aurat lelaki kepada wanita, atau aurat wanita kepada pria ketika dibutuhkan tidak masalah, selama terpenuhi dua syarat, yaitu aman dari fitnah, dan tidak disertai khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya). Akan tetapi, berobat kepada dokter wanita yang beragama Nasrani dan amanah, tetap lebih utama daripada ke doker muslim meskipun lelaki, karena aspek persamaan”.
Penjelasan tambahan Syaikh al-‘Utsaimin di atas, juga dipilih oleh para ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah. Dalam fatwanya yang bernomor 16748, Lajnah Dâ-imah memfatwakan, wanitalah yang menangani (pasien) wanita, baik ia seorang muslimah maupun bukan. Seorang lelaki yang bukan mahram, tidak boleh menangani wanita, kecuali dalam kondisi darurat. Yaitu bila memang tidak ditemukan dokter wanita.
Begitu pula bagi wanita yang menghadapi persalinan.
Ada sebuah pertanyaan mengenai hukum wanita memasuki rumah sakit untuk menjalani persalinan, sedangkan dokter-dokter di rumah sakit tersebut seluruhnya laki-laki. Lajnah Dâ-imah memberi jawaban: "Dokter laki-laki tidak boleh menangani persalinan wanita, kecuali dalam kondisi darurat, seperti mengkhawatirkan kondisi wanita (ibu bayi), sementara itu tidak ada dokter wanita yang mampu mengambil alih pekerjaan itu”.
Hukum asalnya, apabila ada dokter umum dan dokter spesialis dari kaum Muslimah, maka menjadi kewajiban kaum Muslimah untuk menjatuhkan pilihan kepadanya. Meski hanya sekedar keluhan yang paling ringan, flu batuk pilek sampai pada keadaan genting, semisal persalinan ataupun jika harus melakukan pembedahan.
Berkaitan dengan masalah itu, Syaikh Bin Bâz rahimahullah mengatakan: “Seharusnya para dokter wanita menangani kaum wanita secara khusus, dan dokter lelaki melayani kaum lelaki secara khusus kecuali dalam keadaan yang sangat terpaksa. Bagian pelayanan lelaki dan bagian pelayanan wanita masing-masing disendirikan, agar masyarakat terjauhkan dari fitnah dan ikhtilat yang bisa mencelakakan. Inilah kewajiban semua orang”.
Lajnah Dâ-imah juga menfatwakan, bila seorang wanita mudah menemukan dokter wanita yang cakap menangani penyakitnya, ia tidak boleh membuka aurat atau berobat ke seorang dokter lelaki. Kalau tidak memungkinkan maka ia boleh melakukannya.
Bagaimana tidak? Karena seorang muslimah harus menjaga kehormatannya, sehingga ia harus menjaga rasa malu yang telah menjadi fitrah wanita, menghindarkan diri dari tangan pria yang bukan makhramnya, menjauhkan diri dari ikhtilath. Tatkala ia ingin mendapatkan penjelasan mengenai penyakitnya secara lebih banyak, lebih leluasa bertanya, dan sebagainya, maka mau tidak mau hal ini tidak akan bisa didapatkan dengan baik, melainkan jika seorang wanita berobat atau memeriksakan dirinya kepada dokter atau ahli medis wanita. Bila tidak, maka hal itu sulit dilakukan secara maksimal.
BAGAIMANA BILA TIDAK ADA DOKTER WANITA?
Kenyataan yang kita saksikan cukup langkanya dokter umum maupun spesialis dari kalangan kaum hawa. Keadaan ini, sedikit banyak tentu menimbulkan pengaruh yang cukup membuat risih kaum wanita, bila mereka mesti berhadapan dengan lawan jenis untuk berobat. Sehingga banyak diantara kaum wanita yang terpaksa berobat kepada dokter pria.
Syaikh Bin Bâz rahimahullah memandang permasalahan ini sebagai persoalan penting untuk diketahui dan sekaligus menyulitkan. Akan tetapi, ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi karunia ketakwaan dan ilmu kepada seorang wanita, maka ia harus bersikap hati-hati untuk dirinya, benar-benar memperhatikan masalah ini, dan tidak menyepelekan. Seorang wanita memiliki kewajiban untuk mencari dokter wanita terlebih dahulu. Bila mendapatkannya, alhamdulillah, dan ia pun tidak membutuhkan bantuan dokter lelaki.[6]
Bila memang dalam keadaan darurat dan terpaksa, Islam memang membolehkan untuk menggunakan cara yang mulanya tidak diperbolehkan. Selama mendatangkan maslahat, seperti untuk pemeliharaan dan penyelamatan jiwa dan raganya. Seorang muslimah yang keadaannya benar-benar dalam kondisi terhimpit dan tidak ada pilihan, (maka) ia boleh pergi ke dokter lelaki, baik karena tidak ada ada seorang dokter muslimah yang mengetahui penyakitnya maupun memang belum ada yang ahli.
Allah Ta`ala menyebutkan dalam firman-Nya surat al-An'âm/6 ayat 119:
"(padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya)".
Meskipun dibolehkan dalam kondisi yang betul-betul darurat, tetapi harus mengikuti rambu-rambu yang wajib untuk ditaati. Tidak berlaku secara mutlak. Keberadaan mahram adalah keharusan, tidak bisa ditawar-tawar. Sehingga tatkala seorang muslimah terpaksa harus bertemu dan berobat kepada dokter lelaki, ia harus didampingi mahram atau suaminya saat pemeriksaan. Tidak berduaan dengan sang dokter di kamar praktek atau ruang periksa.
Syarat ini disebutkan Syaikh Bin Bâz rahimahullah untuk pengobatan pada bagian tubuh yang nampak, seperti kepala, tangan, dan kaki. Jika obyek pemeriksaan menyangkut aurat wanita, meskipun sudah ada perawat wanita –umpamanya- maka keberadaan suami atau wanita lain (selain perawat) tetap diperlukan, dan ini lebih baik untuk menjauhkan dari kecurigaan.
Ketika Syaikh Shalih al-Fauzan ditanya mengenai hukum berobat kepada dokter yang berbeda jenisnya, beliau menjelaskan:
“Seorang wanita tidak dilarang berobat kepada dokter pria, terlebih lagi ia seorang spesialis yang dikenal dengan kebaikan, akhlak dan keahliannya. Dengan syarat, bila memang tidak ada dokter wanita yang setaraf dengan dokter pria tersebut. Atau karena keadaan si pasien yang mendesak harus cepat ditolong, (karena) bila tidak segera, penyakit (itu) akan cepat menjalar dan membahayakan nyawanya. Dalam masalah ini, perkara yang harus diperhatikan pula, dokter tersebut tidak boleh membuka sembarang bagian tubuh (aurat) pasien wanita itu, kecuali sebatas yang diperlukan dalam pemeriksaan. Dan juga, dokter tersebut adalah muslim yang dikenal dengan ketakwaannya. Pada situasi bagaimanapun, seorang muslimah yang terpaksa harus berobat kepada dokter pria, tidak dibolehkan memulai pemeriksaan terkecuali harus disertai oleh salah satu mahramnya".
Ketika Lajnah Dâ-imah menjawab sebuah pertanyaan tentang syarat-syarat yang harus terpenuhi bagi dokter lelaki untuk menangani pasien perempuan, maka Lajnah Dâ-imah mengeluarkan fatwa yang berbunyi: “(Syarat-syaratnya), yaitu tidak dijumpai adanya dokter wanita muslimah yang sanggup menangani penyakitnya, dokter tersebut seorang muslim lagi bertakwa, dan pasien wanita itu didampingi oleh mahramnya”.
Demikian pula menurut Syaikh Muhammmad bin Shalih al-‘Utsaimin. Hanya saja, untuk menangani wanita muslimah, beliau rahimahullah lebih memilih seorang dokter wanita beragama Nashrani yang dapat dipercaya, daripada memilih seorang dokter lelaki muslim. Kata beliau: “Menyingkap aurat lelaki kepada wanita, atau aurat wanita kepada pria ketika dibutuhkan tidak masalah, selama terpenuhi dua syarat, yaitu aman dari fitnah, dan tidak disertai khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya). Akan tetapi, berobat kepada dokter wanita yang beragama Nasrani dan amanah, tetap lebih utama daripada ke doker muslim meskipun lelaki, karena aspek persamaan”.
Penjelasan tambahan Syaikh al-‘Utsaimin di atas, juga dipilih oleh para ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah. Dalam fatwanya yang bernomor 16748, Lajnah Dâ-imah memfatwakan, wanitalah yang menangani (pasien) wanita, baik ia seorang muslimah maupun bukan. Seorang lelaki yang bukan mahram, tidak boleh menangani wanita, kecuali dalam kondisi darurat. Yaitu bila memang tidak ditemukan dokter wanita.
Begitu pula bagi wanita yang menghadapi persalinan.
Ada sebuah pertanyaan mengenai hukum wanita memasuki rumah sakit untuk menjalani persalinan, sedangkan dokter-dokter di rumah sakit tersebut seluruhnya laki-laki. Lajnah Dâ-imah memberi jawaban: "Dokter laki-laki tidak boleh menangani persalinan wanita, kecuali dalam kondisi darurat, seperti mengkhawatirkan kondisi wanita (ibu bayi), sementara itu tidak ada dokter wanita yang mampu mengambil alih pekerjaan itu”.
3 Gaya Wanita yang tidak Mencium Bau Surga
Ada tiga gaya, penampilan atau mode yang
membuat wanita muslimah diancam tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga
dapat dicium dari jarak sekian dan sekian. Di antara penampilan yang diancam
seperti itu adalah gaya wanita yang
berpakaian namun telanjang. Yang kita saksikan saat ini, banyak wanita
berjilbab atau berkerudung masih berpenampilan ketat dan seksi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau
berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ
سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ
الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا
لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada
dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum
yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan
sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Tiga Sifat Wanita yang Tidak Mencium
Bau Surga
Dalam hadits di atas disebutkan beberapa
sifat wanita yang diancam tidak mencium bau surga di mana disebutkan,
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ
رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ
Yaitu para wanita yang: (1) berpakaian
tetapi telanjang, (2) maa-ilaat
wa mumiilaat, (3) kepala mereka seperti punuk unta yang miring.
Apa yang dimaksud ketiga sifat ini?
Berikut keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim.
(1) Wanita yang berpakaian
tetapi telanjang.
Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh
Imam Nawawi:
1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun
enggan bersyukur kepada-Nya.
2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya
dan menyingkap sebagian lainnya.
3- wanita yang memakai pakaian yang tipis
yang menampakkan warna badannya.
(2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat
Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini:
1- Maa-ilaat
yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti
dijaga. Mumiilaat
yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela.
2- Maa-ilaat
adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua
pundaknya atau bahunya.
3- Maa-ilaat
yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga
bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah
wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu.
(3) Wanita yang kepalanya
seperti punuk unta yang miring
Maksudnya adalah wanita yang sengaja
memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan
memakai serban (sorban). (Lihat Syarh
Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).
Mode Wanita Saat Ini …
Ada beberapa gaya yang bisa kita saksikan
dari mode wanita muslimah saat ini yang diancam tidak mencium bau surga
berdasarkan hadits di atas:
1- Wanita yang memakai pakaian tipis
sehingga kelihatan warna kulit.
2- Wanita yang berpakaian tetapi telanjang
karena sebagian tubuhnya terbuka dan lainnya tertutup.
3- Wanita yang biasa berhias diri dengan
menyisir rambut dan memakerkan rambutnya ketika berjalan dengan berlenggak
lenggok.
4- Wanita yang menyanggul rambutnya di atas
kepalanya atau menambah rambut di atas kepalanya sehingga terlihat besar
seperti mengenakan konde (sanggul).
5- Wanita yang memakai wangi-wangian dan
berjalan sambil menggoyangkan pundak atau bahunya.
Semoga Allah memberi petunjuk pada wanita
muslimah untuk berpakaian yang sesuai petunjuk Islam. Karena penampilan seperti
ini yang lebih menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat.
Langganan:
Komentar (Atom)